3. Manajemen Resiko
Pada dasarnya respon terhadap masalah adalah sebelum terjadi, ketika terjadi
dan setelah terjadinya masalah. Dalam bisnis modern, organisasi mengelola
"masalah" melalui pendekatan "resiko", yaitu segala
kemungkinan terjadinya kondisi negatif yang tidak diharapkan. Sebagaimana
definisi "masalah", perspektif yang digunakan dalam mendefinisikan
"resiko" adalah perspektif pencapaian tujuan. Dengan demikian, setiap
kemungkinan terjadinya kondisi yang tidak sesuai dengan tujuan atau target
bisnis beserta besaran dampak yang diakibatkannya merupakan "resiko".
Dengan kata lain, "resiko" merupakan setiap kemungkinan
"akibat" yang dapat ditimbulkan oleh "masalah" dan besaran
dampaknya. Dalam International Internal Auditing/IIA glossary, pengertian resiko
adalah; "the uncertainty of an event occurring that could have an impact on
the achievement of objectives. Risk is measured in terms of consequences and
likelihood".
Pendekatan resiko diimplementasikan melalui manajemen resiko, sistem
pengendalian internal dan audit. Manajemen resiko merupakan setiap tindakan yang
dilakukan oleh organisasi dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya
kondisi negatif dan berupaya merubahnya menjadi kondisi yang positif.
Sederhananya, manajemen resiko adalah upaya untuk merubah ancaman menjadi
peluang. Manajemen resiko yang mengintegrasikan setiap resiko yang ada pada unit
atau elemen organisasi ke dalam kerangka strategi perusahaan dikenal sebagai
enterprise risk management/ERM. Proses manajemen resiko meliputi identifikasi,
penilaian, manajemen dan monitoring resiko.
Identifikasi resiko bertujuan untuk mengenali setiap resiko yang dihadapi
oleh perusahaan. Penilaian merupakan tahapan untuk mendeskripsikan setiap resiko
yang teridentifikasi serta membuat kategori dan prioritas berdasarkan
kepentingan, tingkat ancaman, kemungkinan terjadi dan kemampuan dalam
mengontrolnya. Manajemen atau respon atau mitigasi resiko mencakup serangkaian
tindakan yang dilakukan dalam merespon resiko, seperti mentransfer, mencegah,
mengurangi, menyiapkan rencana kontijensi dan menerima resiko beserta
konsekuensinya.
4. Pengendalian Internal
Antara manajemen resiko dengan pengendalian internal merupakan dua alat
organisasi yang tidak terpisahkan. Sebagaimana dipahami bahwa sistem
pengendalian internal merupakan seperangkat kebijakan, prosedur, manusia, alat
dan metode yang terlibat dalam upaya memastikan elemen-elemen organisasi bekerja
sebagaimana mestinya dalam mencapai tujuan organisasi. Maka, manajemen resiko
menggunakan sistem pengendalian internal perusahaan untuk meminimalisir atau
mengendalikan setiap resiko, dalam artian mencegah, mendeteksi dan memperbaiki
dampak dari resiko yang terjadi. Di sisi lain, kerangka pengendalian seperti
committe of sponsoring organizations/COSO control framework, mencakup proses
manajemen resiko. Kerangka pengendalian merupakan fondasi bagi sistem
pengendalian internal.
Fungsi pencegahan yang terdapat pada pengendalian internal dapat dilakukan
dengan mempekerjakan staf yang berkompeten di bidangnya dan memiliki integritas
moral yang baik, melakukan pemisahan fungsi dan tugas. Pengendalian akses
terhadap sistem informasi dan fasilitas fisik dengan penggunaan password,
pengaturan hak akses dan penggunaan ruangan penyimpanan yang terkunci dengan
baik. Jika dianalogikan dengan resiko terjadinya kebakaran, maka salah satu
upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pembatasan penggunaan peralatan
elektronik yang melebihi kapasitas daya listrik.
Fungsi deteksi dirancang untuk merespon resiko atau kesalahan yang tidak dapat
dicegah dengan fungsi pencegahan atau baru saja terjadi masalah namun belum
jelas profil masalahnya. Misalnya, kesalahan melakukan transaksi masih mungkin
terjadi meskipun staf telah dilatih dan diberikan instruksi kerja yang memadai.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah seperti reviu oleh supervisor, pengecekan
dan pengecekan ulang, laporan penyimpangan, inspeksi mendadak dan rekonsiliasi.
Dalam hal resiko kebakaran, berfungsinya alarm kebakaran ketika muncul api atau
asap merupakan bentuk fungsi deteksi dari sistem pengendalian.
Apabila resiko tidak dapat dicegah sehingga terjadi "masalah" dan
akibatnya, maka sistem pengendalian harus memastikan bahwa organisasi dapat
menerapkan kebijakan dan prosedur yang tepat untuk mengatasi dan memperbaiki
masalah tersebut beserta dampak yang ditimbulkannya. Kebijakan dan prosedur yang
dibuat untuk merespon suatu masalah termasuk dalam kategori ini. Misalnya,
kebijakan untuk menyediakan, menggunakan serta prosedur penggunaan alat pemadam
kebakaran pada saat terjadinya kebakaran.