ArticleTax  Saat Pemotongan PPh Pasal 21
Monday, January 27, 2014
Tax
Seri Update PPh Pasal 21
Saat Pemotongan PPh Pasal 21
by: Prianto Budi Saptono
Foto Saat Pemotongan PPh Pasal 21

8. Saat Pemotongan PPh Pasal 21

Pasal 21 UU PPh 2008 di antaranya menyebutkan bahwa pemotongan pajak dilakukan atas penghasilan yang “diterima atau diperoleh” Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Jika kalimat “diterima atau diperoleh” tersebut dikaitkan dengan isi Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 94/2010, pemotongan PPh dilakukan pada dilakukan pada akhir bulan:

  1. terjadinya pembayaran; atau
  2. terutangnya penghasilan yang bersangkutan,

tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu. Ketentuan ini tidak ada di dalam standar akuntansi sehingga entitas harus merujuk pada aturan pajak tersebut. Kata “diterima” terkait dengan saat terjadinya pembayaran atau basis kas (cash basis), sedangkan “diperoleh” terkait dengan saat terutangnya penghasilan atau basis akrual (accrual basis).

Profil Penulis

Banner training Tax
Artikel lainnya
Foto Jenis-jenis Proyek
Monday, January 27, 2014
Foto Tarif dan Penghitungan PPh atas Pesangon
Sunday, January 26, 2014
Foto Tipe Organisasi dalam Proyek
Sunday, January 26, 2014
Foto Tarif dan Penghitungan PPh
Saturday, January 25, 2014
Foto Pengurangan yang Diperbolehkan
Friday, January 24, 2014
Artikel Terkait
Foto Tarif dan Penghitungan PPh atas Pesangon
Sunday, January 26, 2014
Seri Update PPh Pasal 21
Foto Tarif dan Penghitungan PPh
Saturday, January 25, 2014
Seri Update PPh Pasal 21
Foto Pengurangan yang Diperbolehkan
Friday, January 24, 2014
Seri Update PPh Pasal 21
Chat via WhatsApp