Wednesday, March 19, 2014
Tax
Seri Dasar-dasar Tax Planning
Aspek-aspek dalam Tax Planning
by: Prianto Budi Saptono
Aspek Formal dan Administratif
- Kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP);
- Menyelenggaraan pembukuan atau pencatatan;
- Memotong dan atau memungut pajak;
- Membayar Pajak;
- Menyampaikan Surat Pemberitahuan.
Aspek Material
Basis pernghitungan pajak adalah objek pajak. Dalam rangka optomalisasi
alokasi sumber dana manajemen akan merencanakan pembayaran pajak yang tidak
lebih dan tidak kurang. Untuk itu, objek pajak harus dilaporkan secara benar dan
lengkap