ArticleTax  Aspek-aspek dalam Tax Planning
Wednesday, March 19, 2014
Tax
Seri Dasar-dasar Tax Planning
Aspek-aspek dalam Tax Planning
by: Prianto Budi Saptono
Foto Aspek-aspek dalam Tax Planning

Aspek Formal dan Administratif

  1. Kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP);
  2. Menyelenggaraan pembukuan atau pencatatan;
  3. Memotong dan atau memungut pajak;
  4. Membayar Pajak;
  5. Menyampaikan Surat Pemberitahuan.

Aspek Material

Basis pernghitungan pajak adalah objek pajak. Dalam rangka optomalisasi alokasi sumber dana manajemen akan merencanakan pembayaran pajak yang tidak lebih dan tidak kurang. Untuk itu, objek pajak harus dilaporkan secara benar dan lengkap

Profil Penulis

Banner training Tax
Artikel lainnya
Artikel Terkait
Foto Pendahuluan
Tuesday, March 18, 2014
Seri Dasar-dasar Tax Planning
Foto Proses Keberatan
Thursday, February 20, 2014
Seri Update Sengketa Pajak
Foto Proses Pengurangan / Pembatalan Ketetapan Pajak yang tidak Benar
Wednesday, February 19, 2014
Seri Update Sengketa Pajak
Chat via WhatsApp