ArticleTax  Booklet Perpajakan Bagi Koperasi
Thursday, December 19, 2013
Tax
Booklet Perpajakan Bagi Koperasi
by: Admin
Foto Booklet Perpajakan Bagi Koperasi

Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan bagi koperasi. Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 3 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Koperasi termasuk sebagai Wajib Pajak badan yang ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.

Hal-hal yang diuraikan dalam booklet ini antara lain: tata cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Pengusaha Kena Pajak (PKP), tata cara menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, tata cara melakukan pemotongan PPh, serta tata cara melakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

BookletKoperasi.pdf
BookletKoperasi.rar
Banner training Tax
Artikel lainnya
Foto Pajak Penghasilan 2013
Tuesday, December 17, 2013
Foto Pajak Pertambahan Nilai 2013
Monday, December 16, 2013
Foto Susunan Dalam Satu Naskah UU Perpajakan
Sunday, December 15, 2013
Foto Ketentuan Umum Perpajakan 2013
Saturday, December 14, 2013
Chat via WhatsApp