
Deskripsi
Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis perusahaan.
Tujuan
Materi
Durasi
8 jam efektif, 5 hari kerja.
Pukul 08.00 - 17.00 WIB
Sertifikasi
Sertifikat Hiperkes dikeluarkan oleh Pusat K3 (Depnakertrans) Jakarta akan diberikan 3 bulan setelah pelatihan, dengan syarat minimal kelulusan 60%.
Lokasi
Pusat Hiperkes dan Keselamatan Kerja
Jln. Jenderal Achmad Yani No. 69/70, Cempaka Putih - Jakarta Pusat, Provinsi
DKI Jakarta.
Persyaratan Administrasi
Info lainnya
- Membawa laptop untuk menyusun makalah.
- Bagi peserta dari luar kota, silahkan hubungi Training Service kami untuk
dibantu booking penginapan.
|
|